Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Secara Online, Yuk Simak!

Punta Dewa
Cara Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Secara Online (freepik)

-Lakukan pembayaran dan Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa kode QR yang akan dikirimkan ke alamat email Anda.
-Setelah selesai melakukan pendaftaran online, Anda dapat datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah Anda pilih.
-Jangan lupa membawa bukti pendaftaran dan dokumen-dokumen yang telah diunggah sebelumnya, termasuk paspor lama.
-Di kantor imigrasi, Anda akan melewati tahap verifikasi berkas, wawancara, sesi foto, dan pengambilan sidik jari.
-Proses penerbitan paspor biasanya memakan waktu sekitar 3-4 hari kerja. Setelah paspor baru telah terbit, Anda dapat mengambilnya di kantor imigrasi tempat Anda melakukan proses perpanjangan paspor.

Nah, itulah cara perpanjang paspor yang sudah mati secara online.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Pasangan Muda Ini Sukses Jualan Petai Online hingga ke Luar Negeri

Nasional
2 tahun lalu

Syarat Perpanjang Paspor dan Cara Pengurusannya, Simak Penjelasannya

Bisnis
2 tahun lalu

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif secara Online

Bisnis
3 tahun lalu

4 Cara Cek Tarif Tol secara Online, Lewat Website hingga Aplikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal