Cara Sholat Idul Adha di Rumah

Riezky Maulana
Sholat Idul Adha bisa dilakukan di rumah sesuai dengan ajaran Islam (Foto Ilustrasi: Antara)

JAKARTA, iNews.id –Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam tidak sholat Idul Adha di tengah kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19. Sholat Idul Adha bisa dilakukan di rumah.

MUI mengeluarkan surat edaran Taushiyah itu bernomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Tata Cara pelaksanaan ibadah, sholat Idul Adha dan penyelenggaraan qurban bagi masyarakat Muslim di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan penerapan kebijakan PPKM Darurat tidak menghalangi ibadah sholat Idul Adha.

“PPKM Darurat tidak menghalangi kita untuk melaksanakan sholat Id dan juga aktivitas penyembelihan qurban,” ujar Asrorun, Sabtu (17/7/2021).

Dia menjelaskan, merujuk pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang sholat Idul Adha Dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19, implementasinya diserahkan kepada Pemerintah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPR Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli, Ini Alasannya

2 hari lalu

MUI Minta Konser Andrea Bocelli Dibatalkan, Ini Alasan Penolakannya

12 hari lalu

DJP Tegaskan Pajak Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam: Kemaslahatan Bersama

29 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal