Catat, Ini Tarif Sertifikat Halal

Widya Michella
Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham melihat produk UMKM. (Foto dok Kemenag).

3. Reakreditasi Level Lembaga Pemeriksa Halal: Rp8.700.000
4. Akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri: Rp17.500.000

5. Witness (Penyaksian Proses Pemeriksaan Kehalalan Produk) (sekali dalam masa akreditasi)
a. Lembaga Pemeriksa Halal Pratama: Rp3.500.000
b. Lembaga Pemeriksa Halal Utama: Rp10.000.000
c. Lembaga Pemeriksa Halal Luar Negeri: Rp17.500.000

III. Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal
1. Pelatihan Auditor Halal:
a. Golongan I: Rp3.000.000
b. Golongan II: Rp3.500.000
c. Golongan III: Rp3.700.000

2. Registrasi Auditor Halal: Rp300.000
3. Pelatihan Penyelia Halal:
a. Golongan I: Rp1.600.000
b. Golongan II: Rp2.700.000
c. Golongan III: Rp3.800.000

IV. Sertifikat Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal
1. Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal: Rp3.500.000
2. Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal: Rp1.800.000

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Muslim
2 hari lalu

MUI Sambut Ditjen Pesantren, Dorong Kenaikan Anggaran tanpa Hilangkan Kekhasan

Muslim
3 hari lalu

Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Muslim
4 hari lalu

Menag Segera Bentuk LPDU untuk Kelola Dana Umat Lintas Agama

Muslim
4 hari lalu

Menag Ungkap Resep Sukseskan Asta Cita: Dari Kerukunan Umat hingga Tunjangan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal