Catatan PDIP soal RUU Kementerian: Harus Diatur agar Tak Bebani Keuangan Negara

Achmad Al Fiqri
Panja RUU Kementerian rapat di Gedung DPR, Kamis (16/5/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kapasitas fiskal belanja pemerintah pusat agar sebagian besar dialokasikan pada rakyat daripada penyusunan birokrasi.

"Saudara pimpinan dan anggota DPR RI dan hadirin sekalian, berkaitan dengan pembahasan perubahan atas UU No 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, maka Fraksi PDIP DPR RI menyatakan sikap menyetujui perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya," ucap Putra.

Sebelumnya, panja Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah rampung menyusun laporan terkait perubahan beleid tersebut. 

Ketua Baleg DPR Supartman Andi Agtas menanyakan kesepakatan para peserta rapat atas kesetujuan laporan Panja. 

"Laporan Panja bisa kita terima?" tanya Supratman.

"Terima," seru peserta rapat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Purbaya Minta K/L Segera Habiskan Anggaran: Saya Butuh Ekonomi di Atas 5,5%

Nasional
22 jam lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Nasional
23 jam lalu

Usai Dikritik soal Gaya Komunikasi Politiknya, Purbaya Bertemu dengan Misbakhun

Nasional
24 jam lalu

Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal