Catatan PDIP soal RUU Kementerian: Harus Diatur agar Tak Bebani Keuangan Negara

Achmad Al Fiqri
Panja RUU Kementerian rapat di Gedung DPR, Kamis (16/5/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi PDI-Perjuangan menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagai usulan inisiatif DPR. Hanya saja, PDIP memberikan catatan atas perubahan kedua regulasi tersebut.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Putra Nababan membeberkan sejumlah catatan dari fraksinya. Salah satunya, jumlah kementerian harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta prinsip tata kelola pemerintahan good governance dan good government.

"Fraksi PDIP berpandangan mengingat negara memiliki sumber daya yang terbatas, maka dari itu perubahan jumlah kementerian harus diatur seefisien mungkin agar tidak membebani keuangan negara," kata Putra saat membacakan padangannya dalam rapat pleno di DPR, Kamis (16/5/2024).

Putra juga menekankan pentingnya pengaturan terkait pemantauan dan peninjauan oleh DPR terhadap pelaksanaan UU Kementerian Negara. Tujuannya sebagai check and balances antara eksekutif dan legislatif sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

"Fraksi PDIP berpendapat dalam penambahan kementerian dalam pasalnya tersebut harus menambahkan syarat dan ketentuan tertentu di antaranya kemampuan kejuangan negara setiap K/L wajib memiliki indikator kinerja yang dapat dinilai efektivitasnya," kata Putra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Nasional
12 jam lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Nasional
17 jam lalu

DPR Dukung Maung Jadi Mobil Dinas Menteri: Bentuk Kebanggaan ke Produk Lokal

Nasional
17 jam lalu

Komisi I DPR Kritik Sikap IOC ke Indonesia soal Atlet Israel, Soroti Standar Ganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal