Cegah Kecurangan, Bawaslu Harap Pengawasan Pemilu Masuk Kurikulum

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

"Hal ini merupakan bagian internalisasi nilai dalam mata pelajaran tambahan disekolah menegah atas," tutur dia.

Afif berharap SKPP nantinya menjadi sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat kedepan. Hal ini dimaksudkan memberikan jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif. 

Selain itu juga, Pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu untuk meningkatkan ruang-ruang diskusi yang intensif dan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pengawasan partisipatif.

Sebagai informasi, untuk mematuhi protokol kesehatan peserta SKPP yang hadir diwajibkan mengikuti proses tes swab terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan agar peserta bebas dari penularan virus Covid-19 di Indonesia. 

Sementara terkait metode pembelajaran akan dilaksanakan selama 14 hari yang di isi dari fasilitator dan tenaga pengajar dari Bawaslu. Jumlah perserta yang hadir yaitu 50 orang peserta perwakilan berasal Provinsi DKI Jakarta, Bali, Riau, Aceh, Sumatera Selatan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks

Seleb
29 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal