JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan New Normal. Kebijakan di antaranya dengan membuka pasar, mal, dan kantor tapi dengan pengawasan dan protokol kesehatan.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas akan menyampaikan usul ke Komisi Fatwa untuk membahas hukum pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang guna mengurangi kerumunan orang dalam ibadah berjamaah wajib mingguan tersebut.
"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12.00 WIB, kedua jam 13.00 WIB dan ketiga jam 14.00 WIB," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang, menurut dia, memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman selama Jumatan di masjid.
Jika tidak demikian, Anwar mengatakan, jumlah tempat salat Jumat bisa diperbanyak guna mengurangi kerumunan orang dalam kegiatan ibadah berjamaah.