Cegah Kerumunan, MUI Kaji Salat Jumat Dibagi 3 Gelombang

Antara
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan New Normal. Kebijakan di antaranya dengan membuka pasar, mal, dan kantor tapi dengan pengawasan dan protokol kesehatan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas akan menyampaikan usul ke Komisi Fatwa untuk membahas hukum pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang guna mengurangi kerumunan orang dalam ibadah berjamaah wajib mingguan tersebut.

"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12.00 WIB, kedua jam 13.00 WIB dan ketiga jam 14.00 WIB," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang, menurut dia, memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman selama Jumatan di masjid. 

Jika tidak demikian, Anwar mengatakan, jumlah tempat salat Jumat bisa diperbanyak guna mengurangi kerumunan orang dalam kegiatan ibadah berjamaah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Sumatra Dilanda Banjir, Ketua MUI Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Diisi Doa Bersama

Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
3 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
27 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal