Cegah Kerumunan, MUI Kaji Salat Jumat Dibagi 3 Gelombang

Antara
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan New Normal. Kebijakan di antaranya dengan membuka pasar, mal, dan kantor tapi dengan pengawasan dan protokol kesehatan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas akan menyampaikan usul ke Komisi Fatwa untuk membahas hukum pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang guna mengurangi kerumunan orang dalam ibadah berjamaah wajib mingguan tersebut.

"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12.00 WIB, kedua jam 13.00 WIB dan ketiga jam 14.00 WIB," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang, menurut dia, memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman selama Jumatan di masjid. 

Jika tidak demikian, Anwar mengatakan, jumlah tempat salat Jumat bisa diperbanyak guna mengurangi kerumunan orang dalam kegiatan ibadah berjamaah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI: Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Jadi Jalan Hentikan Kejahatan Israel di Palestina

57 tahun lalu

Pesan MUI ke Anak Muda di Tahun Baru Islam: Teladani Rasulullah, Bukan Bintang Film

57 tahun lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

57 tahun lalu

MUI Usul Hukuman LGBT Lebih Berat daripada Zina, Termasuk bagi Pelaku Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal