Cegah Kerumunan, MUI Kaji Salat Jumat Dibagi 3 Gelombang

Antara
Sekjen MUI Anwar Abbas (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera menerapkan kebijakan New Normal. Kebijakan di antaranya dengan membuka pasar, mal, dan kantor tapi dengan pengawasan dan protokol kesehatan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas akan menyampaikan usul ke Komisi Fatwa untuk membahas hukum pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang guna mengurangi kerumunan orang dalam ibadah berjamaah wajib mingguan tersebut.

"Saya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini dilakukan secara bergelombang misalnya gelombang pertama jam 12.00 WIB, kedua jam 13.00 WIB dan ketiga jam 14.00 WIB," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Pelaksanaan salat Jumat secara bergelombang, menurut dia, memungkinkan penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman selama Jumatan di masjid. 

Jika tidak demikian, Anwar mengatakan, jumlah tempat salat Jumat bisa diperbanyak guna mengurangi kerumunan orang dalam kegiatan ibadah berjamaah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
1 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

MUI Minta Bangunan Ponpes Tak Sesuai SOP Disetop Buntut Tragedi Al Khoziny

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal

Nasional
2 bulan lalu

Tokoh Lintas Agama Kumpul di Kantor MUI, Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal