BOGOR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharap mempercepat penghitungan suara Pilpres 2019. Hal itu tidak lain guna menghindari pertentangan saling mengklaim menang yang terjadi di antara dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Beberapa quick count (hitung cepat) dari lembaga survei yang memenangkan petahana dianggap kubu lawan tidak representatif. Sangat berpotensi pertentangan di masyarakat terjadi," kata pengamat politik dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Sofyan Sjaf di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/4/2019).
Dosen di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB ini menilai, tidak hanya hitung cepat lembaga survei, "real count" dari KPU juga berisiko serupa jika tidak dilaporkan secara merata dan cepat. Apalagi, sekitar 800.000 tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, KPU melaporkannya secara terpusat di Jakarta.
"Perlu pertimbangan membagi wilayah kewenangan. Misalnya, wilayah timur dibagi dua, tengah dibagi dua. Jadi punya garis koordinasi KPU melaporkan secara cepat," ujar Sofyan.
Dia menganggap, kondisi ini rawan membuat kegaduhan di masyarakat. Terlebih mengenai opini-opini di media sosial yang bisa menyulut satu sama lain yang berbeda pandangan.