Cegah Politik Uang, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi anggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam mencegah terjadinya politik uang (money politics) di Pilkada 2020. Sebab, PPATK punya kewenangan serta kemampuan untuk melacak aliran uang para calon kepala daerah.

Demikian diungkapkan Ghufron saat menjadi narawicara dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat : Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi' yang ditayangkan lewat Youtube PUSaKO, Jumat (11/8/2020).

"Dalam upaya mencegah korupsi dan dan kekurangan dalam praktek Pilkada yang akan datang itu, maka kemudian KPK memberikan rekomendasi yaitu pertama perlu kerjasama dan koordinasi dengan PPATK," kata Ghufron. 

"Karena PPATK sebagai analisis transaksi keuangan tentu kemudian memiliki kemampuan untuk mentrace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politics," katanya lagi.

Berdasarkan hasil kajian KPK, kata Ghufron, sebanyak 82 persen para calon kepala daerah disponsori oleh sumber tertentu untuk mengikuti kontestasi Pilkada. Oleh karenanya, Ghufron mewanti-wanti agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada tahun ini. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

2 bulan lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

2 bulan lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal