Cekcok Bobby Nasution dan DPR RI di Medan, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Komaruddin Bagja
Politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus menyatakan, fraksi partainya di DPR siap menggulirkan hak angket . (Foto MPI).

Apa Itu Tanah Eks HGU dan Kenapa Jadi Masalah?

Tanah eks HGU (Hak Guna Usaha) adalah tanah bekas konsesi milik perusahaan negara atau swasta yang masa izinnya telah habis. Di banyak daerah, termasuk Sumatera Utara, status tanah ini sering menjadi sumber konflik:

  • Masyarakat adat atau petani menempati lahan tersebut dan menuntut legalisasi
  • Pemerintah pusat atau BUMN ingin mengambil kembali lahan itu sebagai aset
  • Pemerintah daerah ingin mendistribusikan tanah tersebut untuk reforma agraria
  • Isu eks HGU bukan hanya soal tanah, tapi menyangkut keadilan sosial, konflik agraria, dan ketegangan antar lembaga. Tak heran, pembahasannya memerlukan waktu, data historis, dan koordinasi lintas kementerian: ATR/BPN, BUMN, Kementerian Keuangan, dan bahkan Kementerian Dalam Negeri.


Cekcok antara Bobby Nasution dan DPR RI bukan sekadar perselisihan pribadi. Ini adalah refleksi dari rumitnya relasi pusat-daerah, terutama dalam hal pengelolaan agraria dan sumber daya. Isu eks HGU bukan bisa selesai dalam satu forum, tapi perlu keseriusan politik dari semua pihak.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery, Timnas Indonesia Siap Tambah Amunisi Baru

57 tahun lalu

DPR Siap Naturalisasi 2 Pemain Keturunan Baru, Perkuat Timnas Indonesia U-20 hingga Senior

57 tahun lalu

Polisi: Pria Nemplok Mobil di Jakbar Cekcok Diduga gegara Masalah Keluarga

57 tahun lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal