Cerita Ajudan soal Menag Lukman Terima Honor Rp10 Juta

Aditya Pratama
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ajudan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hery Purwanto menjelaskan perihal dugaan gratifikasi berupa honor Rp10.000.000. Honor tersebut merupakan apresiasi terhadap menag usai menjadi pembicara seminar kesehatan di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada 9 Maret 2019.

Dia menceritakan, Lukman Hakim bertindak sebagai narasumber dari tenaga kesehatan, bukan dari Kementerian Agama (Kemenag). Uang tersebut diberikan terdakwa kasus suap pengisian jabatan di Kemenag, Haris Hasanudin.

"Pada waktu setelah acara selesai, saya duduk di Masjid Ponpes, saya disamperin oleh Pak Haris, 'mas ikut saya'. Sampai di mobil, 'mas ini saya nitip, honor tambahan buat pak menteri," kata Hery saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

"Saya tanya, kok pak menteri dapat honor. Dia jawab, 'iya pak udah dapat, tapi ini tambahan saja. Honor tambahan sebagai pembicara'," katanya menambahkan.

Hery mengatakan, dirinya menerima uang tersebut dalam map yang dilipat lalu dimasukan ke dalam tas. Menag Lukman, menurut dia, tidak mengetahui soal honor tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Kasubdit Intelijen Bea Cukai Sisprian Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,4 Miliar

20 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 bulan lalu

Saksi Bantah Eks Menag Yaqut Instruksikan Pembagian Kuota Haji, Ungkap Tak Terima Fee

2 bulan lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal