Cerita Eks Tahanan KPK, Bayar Pungli Rp20 Juta supaya Masa Isolasi Dipercepat

Nur Khabibi
Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Eks tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mengaku membayar pungli Rp20 juta agar masa isolasinya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dipercepat. Cerita itu dia sampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK, Senin (7/10/2024).

Awalnya, dia mengaku sempat menjalani masa isolasi selama tujuh hari dengan kondisi ruangan yang mengenaskan.

"Masih ingat ruang isolasi itu seperti apa? bisa digambarkan oleh saudara?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Sangat menyakitkan, ruangannya pengap, panas," jawab Wahyudin. 

Menurutnya, saat masa isolasi tahanan ditempatkan di ruangan seluas 2x3 meter. Pada masa isolasi, tahanan tidak diperkenankan untuk keluar dari ruangan. 

Wahyudin menjelaskan, pada umumnya masa isolasi berlangsung selama 14 hari. Namun, dirinya hanya menjalani isolasi selama tujuh hari lantaran membayar uang pungli kepada petugas rutan. 

"Saat itu petugas menyampaikan bahwa apabila ingin keluar cepat, kita harus membayar," ujarnya. 

Wahyudin memenuhi apa yang disyaratkan petugas Rutan KPK untuk segera keluar dari ruang isolasi. Petugas saat itu meminta uang Rp20 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Jubir: Asap Fogging Terdeteksi Sistem Pemadam Otomatis

18 jam lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

2 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal