Cerita Gus Nur Dapat Amnesti dari Prabowo, Dipenjara gegara Singgung Ijazah Jokowi

Avirista Midaada
Gus Nur menunjukkan dokumen amnesti dari Presiden Prabowo di Bapas Malang. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Malang Sofia Andriyani menjelaskan, Gus Nur sudah tidak lagi memiliki kewajiban untuk absen atau mengikuti pembinaan setelah bebas bersyarat.

"Alhamdulillah, karena hari ini untuk masa bimbingan dari Gus Nur sudah kami akhiri sejak tanggal 2 Agustus 2025. Sementara untuk simbolisnya penyerahan Keppres dilakukan hari ini," kata Sofia.

Menurutnya, pengajuan amnesti atas nama Gus Nur berasal dari rekomendasi Rutan Kelas I Surakarta, tempat di mana dia sebelumnya menjalani masa hukuman sebelum bebas bersyarat.

"Jadi seperti Gus Nur ini dapat rekomendasi dari Rutan Surakarta, kami di Bapas Malang hanya menerima tembusan dan langsung menghentikan masa bimbingannya," ucapnya.

Dengan amnesti ini, status Gus Nur sebagai narapidana resmi dihapus. Dia kini bebas dari segala bentuk pengawasan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Berikan Amnesti dan Abolisi, Pakar Hukum: Hak Prerogatif Kepala Negara

Sumut
5 bulan lalu

86 Napi di Sumut Dapat Amnesti dari Presiden, Mayoritas Terlibat Kasus Narkotika

Nasional
5 bulan lalu

Menteri Imipas: 1.178 Penerima Amnesti Sudah Bebas

Nasional
5 bulan lalu

Gus Nur Terpidana Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal