Menteri Imipas: 1.178 Penerima Amnesti Sudah Bebas

Nur Khabibi
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebut 1.178 tahanan penerima amnesti telah dikeluarkan dari balik jeruji besi. Hal ini menindaklanjuti langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memberikan pengampunan.

"Sudah (penerima amnesti dibebaskan), kemarin hari Sabtu," ujar Agus saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025). 

Agus menambahkan, setelah keputusan presiden (keppres) terkait amnesti terbit, pihaknya langsung mendistribusikan ke seluruh lapas atau rutan yang ada.

"Kita langsung distribusikan ke wilayah dan sudah jalan," tuturnya. 

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan progres program Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian amnesti kepada terpidana. Dia menyebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Regional
3 bulan lalu

Dapat Amnesti Presiden, 3 Napi di NTT Langsung Bebas

Nasional
3 bulan lalu

Istana soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: 2 Kasus Ini Nuansanya ke Politik

Nasional
3 bulan lalu

Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto

Nasional
3 menit lalu

Prabowo bakal Kirim 500.000 PMI ke Luar Negeri di 2026, Sebagian Besar Lulusan SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal