JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebut 1.178 tahanan penerima amnesti telah dikeluarkan dari balik jeruji besi. Hal ini menindaklanjuti langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memberikan pengampunan.
"Sudah (penerima amnesti dibebaskan), kemarin hari Sabtu," ujar Agus saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025).
Agus menambahkan, setelah keputusan presiden (keppres) terkait amnesti terbit, pihaknya langsung mendistribusikan ke seluruh lapas atau rutan yang ada.
"Kita langsung distribusikan ke wilayah dan sudah jalan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan progres program Presiden Prabowo Subianto untuk pemberian amnesti kepada terpidana. Dia menyebut, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah melakukan pemeriksaan administratif terhadap dokumen data dukung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).