Cerita Mahfud MD soal Pendirian Komnas HAM di Masa Orde Baru

Fahreza Rizky
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan lahirnya Komnas HAM di Orde Baru (Foto: Antara)

Pada awal berdiri dahulu, Komnas HAM tidak independen. Lembaga tersebut berada di bawah kendali rezim Orde Baru. Karena itu, peristiwa pelanggaran HAM marak terjadi di era tersebut. "Sehingga di zaman Orba pelanggaran HAM ya masif di mana-mana," tuturnya.

Rakyat mulai geram dengan gelapnya suasana demokrasi, akhirya desakan reformasi menguat yang berujung jatuhnya Presiden Soeharto. Sejalan dengan itu, kelembagaan Komnas HAM pun diperkuat melalui undang-undang, tidak lagi Keppres.

Keberadaan Komnas HAM, kata Mahfud, semakin kuat di era reformasi dengan lahirnya Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Nah setelah reformasi lalu kita segera membuat Ketetapan MPR Nomor 17 Tahun 1998 tentang HAM yang kemudian disusun dengan lahirnya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Jadi sesudah reformasi kita ingin memperbaiki perlindungan HAM. Hampir semua kovenan atau konvensi internasional yang dilahirkan oleh PBB tentang HAM diadopsi dalam UU 39/1999 itu," kata Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
16 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
18 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal