Cerita Mahfud MD soal Pendirian Komnas HAM di Masa Orde Baru

Fahreza Rizky
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan lahirnya Komnas HAM di Orde Baru (Foto: Antara)

Rakyat mulai geram dengan gelapnya suasana demokrasi, akhirya desakan reformasi menguat yang berujung jatuhnya Presiden Soeharto. Sejalan dengan itu, kelembagaan Komnas HAM pun diperkuat melalui undang-undang, tidak lagi Keppres.

Keberadaan Komnas HAM, kata Mahfud, semakin kuat di era reformasi dengan lahirnya Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Nah setelah reformasi lalu kita segera membuat Ketetapan MPR Nomor 17 Tahun 1998 tentang HAM yang kemudian disusun dengan lahirnya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Jadi sesudah reformasi kita ingin memperbaiki perlindungan HAM. Hampir semua kovenan atau konvensi internasional yang dilahirkan oleh PBB tentang HAM diadopsi dalam UU 39/1999 itu," kata Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kepala BRAN Bertemu Ketua Komnas HAM, Bahas Penanganan Konflik Agraria

16 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

20 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

24 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal