Cerita Mahfud MD soal Pendirian Komnas HAM di Masa Orde Baru

Fahreza Rizky
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan lahirnya Komnas HAM di Orde Baru (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dulu berada di bawah kendali rezim Orde Baru. Namun kini lembaga tersebut berdiri secara independen seiring dengan terbukanya keran demokrasi.

"Pemerintah Orba yang hegemonik tidak mampu menghadirkan Komnas HAM yang efektif, karena Komnas HAM kecuali didalam konsepnya tentu saja Komnas HAM itu masih dikendalikan secara hegemonik oleh pemerintah Orba," kata Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara virtual 'Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2020', Kamis (12/8/2021).

Mahfud berujar, mulanya lembaga-lembaga HAM lahir karena adanya desakan dunia internasional yang menuntut tiap negara harus melindungi hak dasar manusia. Desakan itu menyasar seluruh negara termasuk Indonesia. Alhasil, rezim Orde Baru pimpinan Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1993 yang mengamanatkan pembentukan Komnas HAM.

"Jadi Pak Harto dulu karena desakan dari dalam dan dunia internasional secara global dibentuklah Komnas HAM yang pertama dengan Keppres," kata Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
16 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
16 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
18 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal