JAKARTA, iNews.id - Sebagaimana di Indonesia, umat muslim di berbagai negara terdampak Covid-19 juga mengalami pembatasan dalam beribadah, termasuk salat Jumat beribadah. Salat diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Muhammad Iqbal mengatakan, salat Jumat terakhir di Turki berlangsung pada 12 Maret 2020. Setelah itu, salat ditiadakan hingga 29 Mei 2020. Otoritas setempat kemudian mengizinkan kembali salat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.
Iqbal menceritakan, pelaksanaan saalat jauh berbeda dengan sebelum pandemi. Pertama, jamaah diharuskan memakai masker.
“”Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada penjarakan pada saat berada di masjid," ujar Iqbal saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Dia menuturkan, pelaksanaan salat hanya diperbolehkan di halaman masjid. Namun ketentuan ini bersifat sementara mengingat saat ini sedang musim panas. Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk salat di luar ruangan karena cuaca tidak mendukung.