Cerita Tahanan KPK Sembunyikan HP di Sekitar Masjid jika Ada Sidak

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan tahanan KPK Firjan Taufa menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Dia menceritakan soal para tahanan KPK yang menyimpan barang terlarang di sekitar masjid rutan jika ada informasi inspeksi mendadak (sidak).

Firjan yang sempat terseret kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis ini biasanya mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Sidak diberi kode 'banjir'. 

"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta.

"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan. 

Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat.

"Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," jawab Firjan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
4 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
5 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
6 jam lalu

KPK Yakin Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak: Penetapan Tersangka Sudah Cukup Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal