Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas 

Nur Khabibi
Eks Tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa menjadi saksi kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).  (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Eks Tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa mengungkap diancam akan terus membersihkan rutan jika tidak membayar uang setoran sebesar Rp20 juta per bulan. Firjan merupakan tahanan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. 

Dia mengaku sempat diisolasi di rutan KPK pada Gedung C1. Lalu dipindahkan ke rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan kembali menjalani masa isolasi. 

Dalam masa isolasi, dia mengaku didatangi tahanan lainnya yakni Yoory Corneles Pinontoan dan Juli Amar Maruf. 

"Waktu saya masuk ke Rutan Guntur saya diterima Pak Yoory. Setelah diterima saya dibawa ke ruangan, langsung disuruh tunggu sebentar dan dipanggil sama Pak Yoory dan saya dikenalkan ini Pak Juli Amar. Lalu dia bilang dia sebagai korting," kata Firjan saat menjadi saksi dalam kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024). 

Ia mengaku, tidak mencari tahu lebih dalam soal istilah korting. Namun, ia mengetahui siapa sosok yang menjabat sebagai korting yaitu Juli Amar. 

"Setelah dikenalkan, saya dibilang di sini nggak ada kamar, penuh semua. Terus untuk sementara diisolasi. Setelah itu baru diterangkan di sini ada aturan mainnya," kata Firjan. 

"Apa itu? Ada gak disampaikan ada aturan yang sudah turun temurun?," tanya Jaksa. 

"Ada, ini aturan sudah ada sebelum-sebelumnya, dibilang iuran, saya posisi waktu itu belum ngerti juga," jawab Firjan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kejagung Titip Tahanan Kasus Korupsi Minyak di Rutan KPK, Siapa?

Nasional
1 bulan lalu

16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ini Kata Polda Metro

Nasional
1 bulan lalu

2 Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Maximum Security

Nasional
2 bulan lalu

Menko Yusril Jenguk Pedemo yang Ditangkap, Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal