CMNP Gugat BHIT terkait NCD Unibank, Hotman Paris: Saat Penerbitan Sertifikat Deposito, Unibank Bank Sehat

Riyan Rizki Roshali
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025). (Foto: Aziz Indra)

Namun, lanjut Hotman, masalah muncul ketika pada 2001, Unibank dibekukan dan akhirnya dilikuidasi akibat dampak krisis moneter. Akibat Unibank tutup, CMNP tidak bisa mencairkan NCD-nya, sehingga tentu ini bukan kesalahan BHIT atau pun Hary Tanoesoedibjo.

“Bagaimana mungkin menyalahkan pihak yang hanya berperan sebagai perantara? Semua transaksi dilakukan antara CMNP dan Unibank. Tidak ada satu sen pun yang masuk ke MNC atau Hary Tanoesoedibjo,” tegasnya.

Hotman pun mempertanyakan dasar gugatan yang diajukan CMNP, mengingat transaksi ini sudah berlangsung lebih dari dua dekade dan dilakukan saat Unibank masih dalam kondisi sehat.

“Fakta ini menunjukkan bahwa transaksi sah dan legal. Kalau ada masalah, harusnya diselesaikan sejak dulu, bukan baru sekarang,” pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal