CPMI Ilegal Nyaris Jadi Tentara Bayaran, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Iming-Iming Gaji Besar

Tim iNews
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. (Foto: Istimewa)

Seluruh biaya keberangkatan S, mulai dari akomodasi, pembuatan paspor, hingga tiket penerbangan internasional, ditanggung pihak agensi. S juga diinstruksikan mengaku sebagai wisatawan apabila diperiksa petugas Imigrasi di bandara.

S akhirnya membatalkan keberangkatannya setelah pihak agensi menolak permintaan uang muka yang akan dikirimkan kepada istrinya di kampung halaman. Penolakan tersebut membuat S curiga bahwa janji pembayaran gaji dan pemenuhan hak-haknya selama bekerja tidak akan dipenuhi.

Setelah menerima informasi pembatalan itu, petugas P4MI Bandara Soekarno-Hatta segera mendatangi S untuk melakukan pendampingan dan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan, petugas memperoleh informasi mengenai tawaran pekerjaan dan proses perekrutan yang dijalani S.

Selanjutnya, S diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di bawah BP3MI Banten untuk mendapatkan penampungan sementara, pemulihan kondisi mental, serta pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Mukhtarudin menegaskan, Kementerian P2MI terus memperkuat upaya pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural, termasuk menindaklanjuti dugaan perekrutan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kementerian P2MI Bongkar Modus Lowongan Kerja Fiktif di Luar Negeri, 7.908 Link Sudah Dihapus

2 bulan lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, Wamen P2MI Duga gegara Tergiur Iklan

11 bulan lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

1 tahun lalu

Harta Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal