Crazy Rich Helena Lim Berpakaian Serba Hitam Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Riyan Rizki Roshali
Crazy rich PIK Helena Lim menjalani sidang vonis kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). Dia tampak mengenakan pakaian serba hitam. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Senin (30/12/2024). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berdasarkan pantauan, Helena telah tiba di ruang sidang. Dia tampak mengenakan pakaian serba hitam.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana delapan tahun penjara terhadap Helena Lim. JPU menilai Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana selama delapan tahun," kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

JPU juga menuntut bos PT Quantum Skyline Exchange (QSE) itu dijatuhi hukuman pembayaran Rp1 miliar subsider satu tahun penjara. Tidak hanya itu, JPU juga menuntut Helena membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

13 hari lalu

MA Koreksi Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

23 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

23 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal