Crazy Rich Helena Lim Berpakaian Serba Hitam Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Riyan Rizki Roshali
Crazy rich PIK Helena Lim menjalani sidang vonis kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). Dia tampak mengenakan pakaian serba hitam. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup maka akan diganti dengan pidana penjara selama empat tahun," ujar jaksa.

Dalam perkara ini, Helena diduga berperan menampung dana pengamanan yang telah dikumpulkan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin. Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Para perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Harvey diduga menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR) senilai 500 hingga 750 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Buletin
3 hari lalu

Penampakan Perumahan Elite di Padang Diterjang Banjir Bandang, Jalanan Dipenuhi Lumpur

Buletin
3 hari lalu

Darurat Banjir dan Longsor di Sumut, Bobby Minta Keselamatan Masyarakat Jadi yang Utama

Buletin
3 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal