Crazy Rich Helena Lim Berpakaian Serba Hitam Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Riyan Rizki Roshali
Crazy rich PIK Helena Lim menjalani sidang vonis kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). Dia tampak mengenakan pakaian serba hitam. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Dengan ketentuan apabila Helena tidak membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. 

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup maka akan diganti dengan pidana penjara selama empat tahun," ujar jaksa.

Dalam perkara ini, Helena diduga berperan menampung dana pengamanan yang telah dikumpulkan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin. Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Para perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Harvey diduga menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR) senilai 500 hingga 750 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Pejabat Bea Cukai Hari Ini

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Bos Smelter Aon di Bangka Belitung

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal