Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis terkait Kasus Emas Hari Ini

Nur Khabibi
crazy rich Surabaya Budi Said (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Crazy Rich Surabaya, Budi Said akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam, Jumat (27/12/2024) hari ini. Budi sebelumnya dituntut 16 tahun penjara.

"Agenda pembacaan putusan," tulis agenda di laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Majelis Hakim akan membacakan putusan terhadap Budi Said di ruangan Kusuma Atmaja pada pukul 10.00 WIB. 

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa, Budi Said disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun dalam transaksi jual beli emas Antam.

Jaksa M Nurachman Adikusumo mengatakan, rekayasa pembelian emas di bawah harga resmi itu dilakukan Budi bersama mantan General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena, Eksi Anggraeni selaku broker, Endang Kumoro selaku Kepala butik emas logam mulia Surabaya 01, Ahmad Purwanto selaku general trading manufacturing and service senior officer, serta Misdianto selaku bagian administrasi kantor atau back office butik emas logam mulia Surabaya 01.

“Terdakwa Budi Said selaku pihak pembeli emas pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum,” kata Nurachman, Selasa (27/8/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

DPR Dukung Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah: Ini Peringatan Keras!

Nasional
20 menit lalu

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Tinggal di Indonesia: Dikasih MBG, Ada Sekolah Gratis

Megapolitan
31 menit lalu

Pramono Mau Sulap Kolong Tol di Jakarta Jadi Taman, Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Wanti-Wanti Menteri: 3 Kali Peringatan Masih Nakal, Reshuffle

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal