Daftar 43 Wilayah dengan Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi Pilkada (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 43 wilayah yang pilkadanya diikuti calon tunggal. Calon tunggal tersebut berpotensi melawan kotak kosong apabila selama masa perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi calon lain yang maju.

Diketahui, KPU memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September 2024 bagi wilayah yang terdapat calon tunggal.

KPU sebelumnya menyampaikan ada 48 wilayah yang calonnya tunggal atau melawan kotak kosong. Setelah kendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selesai, diketahui hanya ada 43 wilayah.

"Karena terkendala jaringan maka masih belum selesai di-upload ke Silon. Terima kasih," kata anggota KPU Idham Holik.

Berikut 43 wilayah yang terdapat paslon tunggal:

A. Pilkada tingkat Provinsi 

1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)

1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)

2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara dan Nias Utara)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
5 jam lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
5 jam lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Buletin
2 hari lalu

Brimob Tembus 11 Titik Longsor Agam, Evakuasi 69 Jenazah dan Bangun Solar Panel untuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal