Daftar 43 Wilayah dengan Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi Pilkada (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 43 wilayah yang pilkadanya diikuti calon tunggal. Calon tunggal tersebut berpotensi melawan kotak kosong apabila selama masa perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi calon lain yang maju.

Diketahui, KPU memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September 2024 bagi wilayah yang terdapat calon tunggal.

KPU sebelumnya menyampaikan ada 48 wilayah yang calonnya tunggal atau melawan kotak kosong. Setelah kendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) selesai, diketahui hanya ada 43 wilayah.

"Karena terkendala jaringan maka masih belum selesai di-upload ke Silon. Terima kasih," kata anggota KPU Idham Holik.

Berikut 43 wilayah yang terdapat paslon tunggal:

A. Pilkada tingkat Provinsi 

1. Papua Barat 1 Paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)

1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)

2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara dan Nias Utara)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

3 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

6 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

6 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal