Daftar 5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Putri Candrawathi Susul Suaminya Ferdy Sambo

Faieq Hidayat
Putri Candrawathi menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

2. Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal

Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Bareskrim Polri menetapkan ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu sebagai tersangka pada Minggu (7/8/2022).

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022) mengatakan, RR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan terhadap Brigadir RR terhitung mulai hari Minggu.

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait persekongkolan dalam tindak pidana.

“RR disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.


3. Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga dan sopir Irjen Ferdy Sambo

Bareskrim Polri menetapkan tersangka Kuat Ma'ruf (KM) sebagai tersangka bersamaan dengan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR pada Minggu (7/8/2022). KM adalah asisten rumah tangga di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo dan sopir.

Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP terkait persekongkolan dalam tindak pidana.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
13 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
17 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
5 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
7 bulan lalu

Mutilasi 3 Mahasiswi, Wanda Si Jagal Manusia di Padang Pariaman Dijerat Hukuman Mati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal