Daftar Lengkap Putusan 40 Sengketa Pilkada: 24 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang

Danandaya Arya Putra
Mahkamah Konstitusi putuskan 40 sengketa Pilkada. Hasilnya, ada 24 daerah yang harus pemungutan suara ulang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)


Daftar perkara yang ditolak MK:

1. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Pasaman Barat

2. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Puncak

3. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Jeneponto

4. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Mandailing Natal

5. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Berau

6. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 - Provinsi Bangka Belitung

7. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Aceh Timur

8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Lamandau

9. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Buton Tengah

Daftar perkara yang tidak dapat diterima:

1. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Mimika

2. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Halmahera Utara

3. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 - Provinsi Papua Pegunungan

4. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Belu

5. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 - Kabupaten Pamekasan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal