Daftar Lengkap Putusan Etik 5 Anggota DPR, Sahroni Dapat Hukuman Terberat

Ari Sandita Murti
MKD menggelar sidang putusan etik terhadap lima anggota DPR nonaktif (dok. DPR)

Berikut daftar putusan lengkap MKD:

1. Ahmad Sahroni — Melanggar kode etik, dijatuhi sanksi nonaktif selama 6 bulan.

2. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) — Melanggar kode etik, dijatuhi sanksi nonaktif selama 4 bulan.

3. Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach) — Melanggar kode etik, dijatuhi sanksi nonaktif selama 3 bulan.

4. Surya Utama (Uya Kuya) — Tidak melanggar kode etik, kembali aktif sebagai anggota DPR.

5. Adies Kadir — Tidak melanggar kode etik, kembali aktif sebagai anggota DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 bulan lalu

MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik!

11 bulan lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

11 bulan lalu

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

9 hari lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal