JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Leveling mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Saat ini wilayah Jawa Bali sudah tidak ada PPKM berlevel 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa Bali semua di level 3 dan 2," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/9/2021).
Berikut daftar lengkap wilayah Jawa Bali level 3 dan level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 :
Level 3 DKI Jakarta :
1. Kepulauan Seribu
2. Jakarta Barat
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta Utara
6. Jakarta Pusat