Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

Nur Khabibi
Ilustrasi napi. (Foto: Istimewa)

"Remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana yang dipidana penjara dan kurungan termasuk pidana kurungan/penjara sebagai pengganti pidana denda di dalam lapas," tutur Fadil.

Para napi yang mendapat remisi dasawarsa yaitu Ahmad Fathanah Bin Fadeli Luran, Edward Seky Soeryadjaya Bin William Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala Bin Muchtar Mandala, Gregorius Ronald Tannur Bin Edward Tannur.

Kemudian John Refra Alias John Kei Bin Paulinus Refra, M.B. Gunawan Bin Bibit Sujono, Ofan Sofwan Bin Hambali, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Bin Tagor Lumbantoruan, dan Windu Aji Sutanto Bin Sutanto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Nasional
1 bulan lalu

John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Jabar
1 bulan lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

Nasional
1 bulan lalu

Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dapat Remisi, Hukuman Dipangkas 4 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal