Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, kasus suap pengisian jabatan di Kemenag terus berlanjut. Mengenai disebutnya nama Lukman Hakim Saifuddin, Syarif mengaku KPK baru tahap menyelidiki.
"Ya itu masih dalam tahap penyelidikan. Ya kita lihat ya kalau memang ada fakta atau ada dalam putusan hakim yang menguatkan penyelidikan, kita berterima kasih untuk itu. Tetapi itu masih dalam tahapan penyelidikan," kata Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Dugaan penerimaan oleh Menag ini sebelumnya juga disebut Jaksa KPK dalam persidangan terdakwa Haris Hasanuddin, Rabu (29/5/2019). Jaksa menyebut Lukman Hakim Saifuddin menerima uang setelah Haris lolos sebagai pejabat Kemenag.
Jaksa menyatakan, Romy meminta kepada Lukman untuk tetap mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim, meskipun sebelumnya tidak lolos seleksi. Arahan Romy tersebut lalu disetujui oleh menag.
Pada 1 Maret 2019, kata jaksa, Lukman bertemu Haris di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, diduga Lukman selaku menag siap “pasang badan” untuk Haris. Kemudian, di sana diduga Haris memberi Rp50 juta kepada Lukman. Kemudian, pada 9 Maret 2019, Lukman kembali menerima uang dari Haris sebesar Rp20 juta melalui Herry Purwanto.