Dakwaan Romy Sebut Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Suap, Ini Kata KPK

Ilma De Sabrini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy saat bersaksi di persidangan terdakwa Haris Hasanuddin beberapa waktu lalu. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy didakwa menerima suap Rp325 juta dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Uang suap diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Penerimaan itu tidak sendiri. Romy disebut menerima suap itu bersama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

"Terdakwa Muhammad Romahurmuziy selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama menerima uang seluruhnya sejumlah Rp325 juta dari Haris Hasanuddin," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindah Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Jaksa mengatakan, ada dua tahap penerimaan uang tersebut. Pada 6 Januari 2019 Romy menerima uang Rp5 juta dari Haris di rumahnya. Penerimaan kedua berselang 1 bulan yakni pada 6 Februari 2019 sebanyak Rp250 juta.

Romy mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2019). (Foto: Antara/M Adimaja).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Apresiasi Bobby Rasyidin Kooperatif, Pastikan Penyitaan Rp2 Miliar Tak Terkait KAI

15 jam lalu

MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

15 jam lalu

Kasus Digitalisasi SPBU 2018–2023, KPK Amankan Aliran Dana Rp2 Miliar dari Dirut KAI

15 jam lalu

Dirut KAI Bobby Rasyidin Buka Suara soal KPK Sita Rp2 Miliar: Saya Sangat Sedih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal