Dalami Kasus Konglomerat Samin Tan, KPK Panggil Direktur Borneo Lumbung Energi

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memanggil Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Nenie Afwani, Senin (12/4/2021). Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka pemilik PT BLEM Samin Tan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Nenie dibutuhkan untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMT (Samin Tan)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
15 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
15 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal