Dalami Kasus Konglomerat Samin Tan, KPK Panggil Direktur Borneo Lumbung Energi

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

Dia menuturkan, dalam kasus tersebut KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Samin Tan. Mereka, yakni Kenneth Raymond Allan yang bekerja di sektor pertambangan dan industri dan karyawan swasta Andreay Hasudungan Aritonga.

Sementara itu, Samin Tan telah ditahan KPK sejak, Selasa (6/4/2021). Sebelumnya Samin Tan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020. KPK mengumumkan Samin Tan sebagai tersangka 15 Februari 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
2 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
3 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal