Dalami Kasus Konglomerat Samin Tan, KPK Panggil Direktur Borneo Lumbung Energi

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

Dia menuturkan, dalam kasus tersebut KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Samin Tan. Mereka, yakni Kenneth Raymond Allan yang bekerja di sektor pertambangan dan industri dan karyawan swasta Andreay Hasudungan Aritonga.

Sementara itu, Samin Tan telah ditahan KPK sejak, Selasa (6/4/2021). Sebelumnya Samin Tan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020. KPK mengumumkan Samin Tan sebagai tersangka 15 Februari 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
14 jam lalu

Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang

Nasional
15 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal