"Akhirnya, dia enggak nemu solusinya gitu. Dia enggak nemu solusinya karena definisi kerugian negara itu sangat luas sekali sebenarnya dan definisinya pun sebenarnya bisa diterapkan oleh banyak pihak," ujar Ibam.
Ibam mencontohkan, investasi pembangunan pabrik tidak selalu langsung menghasilkan keuntungan. Dalam kondisi tertentu, investasi membutuhkan waktu sebelum memberikan hasil ekonomi.
Menurut Ibam, ketidakpastian dalam menilai kerugian negara dapat menimbulkan kekhawatiran bagi pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Ibam menguraikan, konsultan tersebut akhirnya memilih tidak membantu proyek strategis nasional yang ditawarkan kepadanya.
Keputusan itu, lanjut Ibam, akhirnya berdampak pada mundurnya pelaksanaan proyek sekitar enam bulan yang lalu.
"Ini kan hal yang disayangkan ya, karena kalau proyek itu bisa jalan, itu bisa eh bantu meningkatkan industrialisasi, membuat lapangan kerja baru yang gajinya lebih tinggi juga gitu," katanya.
Ibam mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu dampak yang perlu diperhatikan dalam pembahasan kebijakan pemberantasan korupsi.
"Karena setelah saya dan Nadiem dipidana seperti ini, banyak anak muda yang takut untuk ngebantu negara dan saya merasa satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini ya, bahwa fokus ke arah gratifikasi, ke arah uang yang diterima sebagai benchmark atau sebagai kriteria korupsi, akan sangat membantu Indonesia ke depannya karena membuat anak-anak muda yang membantu negara jadi enggak perlu takut lagi," ujar Ibam.
Ibam merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Dalam perkara tersebut, ia berperan sebagai konsultan teknologi.
Ibam mengatakan, pengalamannya menghadapi perkara hukum tersebut menjadi salah satu alasan dirinya datang untuk mendukung Gus Yaqut.
Menurut Ibam, terdapat kemiripan antara perkara yang dihadapinya dan kasus kuota haji tambahan yang menjerat Gus Yaqut.