Dampingi Gus Yaqut di Sidang Kuota Haji, Ibam Singgung Abolisi Tom Lembong

Kastolani Marzuki
Mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief untuk memberikan dukungan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Pengadilan Negeri Jakarta. (Foto: ist)

Sidang Gus Yaqut Hadirkan Ahli Administrasi Negara

Sementara itu, persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag periode 2023-2024 pada Rabu (21/10/2026) mengagendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahli yang dihadirkan adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Riko Andi Wibowo, yang memberikan keterangan terkait administrasi negara.

Perkara tersebut menjerat empat terdakwa, yakni Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani, dengan Adek Nurhadi dan seorang hakim anggota lainnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 jam lalu

Gema Selawat dan Doa Ribuan Santri Kawal Sidang Gus Yaqut di PN Jakarta

10 jam lalu

Kawal Sidang Kasus Kuota Haji, Kiai Karismatik Turun Gunung Dampingi Gus Yaqut

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Kebenaran Terungkap di Sidang Kasus Kuota Haji, Tegaskan Tak Terima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal