Danpaspampres Bicara soal Perwiranya Diduga Perkosa Prajurit Kostrad: Biar Hukum yang Putuskan

riana rizkia
Danpaspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko (foto: Antara)

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan proses hukum terhadap prajurit Paspampres tersebut. Andika menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran baik ringan maupun berat yang dilakukan anggota

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika, Kamis (1/12/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Istana Gelar Upacara Serah Terima Pengawal Paspampres Tiap Hari Minggu, Jadi Daya Tarik Warga

Nasional
20 hari lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Nasional
20 hari lalu

Sambut HUT ke-65, Kostrad Gelar Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Nasional
1 bulan lalu

Potret Kedekatan Prabowo dengan Anak-Anak, Ajak Bocah Berpose di Atas Maung Garuda

Nasional
3 bulan lalu

Momen Prabowo Tegur Paspampres Saat Warga Mau Foto di Tamiang: Jangan Didorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal