Bahkan mereka juga memiliki kebijakan khusus perihal mobilitas kendaraan emisi nol yang bisa memasuki kawasan Nuanu Creative City baik itu kendaraan roda dua maupun empat.
Pendekatan tersebut menarik karena menunjukkan bahwa sustainability dapat ditempatkan pada level masterplan, bukan hanya pada level bangunan. Dan ini sangat penting!
Sustainability sebuah vila mungkin dapat diukur melalui konsumsi energi dan air. Tetapi sustainability sebuah kawasan harus dilihat melalui hubungan antara bangunan, lanskap, air, biodiversitas, mobilitas, limbah dan masyarakat.
Pengembangan properti di Bali seharusnya tidak berhenti pada konsep green building, yang pada dasarnya “hanya” berusaha mengurangi dampak negatif dari pembangunan.
Ada konsep yang lebih maju yang dapat diterapkan, yakni regenerative development: pembangunan yang tidak hanya mengurangi kerusakan, tetapi berusaha meningkatkan kondisi ekologis dan sosial yang lebih baik daripada sebelumnya.
Jika green development bertanya bagaimana kita membangun dengan dampak sekecil mungkin?, maka regenerative development bertanya bagaimana pembangunan dapat memperbaiki sistem yang menjadi tempat kita hidup?
Dalam konteks Bali, pendekatan ini memiliki resonansi yang kuat dengan filosofi lokal Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan (parhyangan), manusia dengan sesamanya (pawongan), dan manusia dengan alam (palemahan).
Dengan demikian, sustainability di Bali seharusnya tidak hanya menjadi konsep yang diimpor dari pasar internasional. Konsep ini dapat dibangun melalui pertemuan antara standar ESG global dan pemahaman ekologis-kultural lokal.
Di sinilah paradoksnya. Semakin kuat sustainability menjadi daya tarik konsumen, semakin besar pula kemungkinan berubah menjadi komoditas pemasaran.
Inilah yang membawa kita kepada persoalan greenwashing. Pengembang dapat menggunakan istilah seperti eco-luxury, green living, sustainable villa, nature-inspired architecture atau carbon conscious development tanpa memberikan indikator yang memungkinkan konsumen memverifikasi klaim tersebut.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, persoalannya bukan sekadar apakah klaim tersebut benar atau salah. Persoalannya adalah ketimpangan informasi antara pengembang dan konsumen.
Konsumen tidak selalu memiliki kemampuan teknis untuk memahami apakah sebuah bangunan benar-benar hemat energi, berapa besar konsumsi airnya, berapa persen limbah yang didaur ulang atau berapa besar jejak karbon material yang digunakan.
Karena itu, semakin sustainability menjadi faktor keputusan pembelian, semakin penting pula transparansi dan verifikasi independen. Komunikasi sustainability yang kredibel seharusnya bergeser dari: ‘Kami peduli lingkungan’ menjadi ‘inilah target kami, inilah metriknya, inilah hasil pengukurannya, dan inilah pihak independen yang memverifikasinya.’
Perubahan bahasa ini mungkin tampak sederhana, namun secara epistemologis, ia mengubah sustainability dari klaim menjadi evidence.