Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Ini Pengertian dan Sejarah Perumusannya

Assyifa Nurul Aini
dasar negara indonesia adalah

Setelah perumusan dasar negara berakhir, Jepang membubarkan BPUPKI. Hal ini karena Jepang menganggap bangsa Indonesia terlalu cepat dalam memproklamasikan kemerdekaannya. Maka selanjutnya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau  Dokuritsu Junbi Inkai.

PPKI menyelenggarakan sidang sebanyak tiga kali. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, lalu sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sidang ketiga dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Pada sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan sebagai berikut.

  • Mengesahkan dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945 sebagai hukum dasar negara.
  • Memilih presiden dan wakil presiden.
  • Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden.

Dengan demikian sidang PPKI pertama inilah yang menjadi tanda bahwa Pancasila telah resmi atau sah ditetapkan sebagai dasar negara dan UUD 1945 telah sah menjadi hukum dasar negara.

Jadi, dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang terdiri dari lima sila dan disahkan dalam sidang PPKI. Bagaimana sudah menjadi lebih paham kan sekarang? Semoga artikel ini bermanfaat ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah Masih Cari Investor untuk Proyek Giant Sea Wall

Nasional
4 bulan lalu

MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra

Bisnis
4 bulan lalu

5 Negara dengan Miliarder Perempuan Terbanyak di Dunia, Siapa Nomor 1?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal