Dasco Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026: Kalau Tidak Selesai Kami Mundur
Saan menegaskan DPR memiliki komitmen untuk memberantas korupsi sekaligus menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
"Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kita semua. Karena ini adalah komitmen kita bersama, maka sekali lagi ya kita kawal secara bersama-sama," tuturnya.
DPR juga membuka kesempatan bagi AMPB untuk menyampaikan masukan selama proses pembahasan RUU. Saan menyarankan AMPB menunjuk juru bicara agar dapat terlibat dalam pembahasan.
"Jadi sekali lagi apa yang menjadi kekhawatiran, keinginan, ini sudah menjadi komitmen kita bersama dan DPR sudah tadi di Paripurna sudah menyampaikan dan sudah memutuskan 15 Desember 2026 itu batas untuk pengesahan RUU ini menjadi Undang-Undang," pungkasnya.
Sebelumnya, AMPB meminta DPR memberikan pertanggungjawaban jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan pada Desember 2026. Tuntutan tersebut disampaikan aktivis AMPB Supriyono alias Botok saat audiensi dengan pimpinan DPR RI pada Kamis (27/8/2026).