7. Kementerian Ketenagakerjaan memiliki 155 WL. Namun pelapor baru 38 persen.
8. Kementerian Koperasi dan UKM memiliki 52 WL yang harus melaporlan LHKPN. Saat ini baru 42 persen yang melapor.
9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki 4.585 WL, Namun baru 45 persen yang melapor ke KPK.
10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memiliki 84 WL, tapi baru 48 persen yang melaporkan LHKPN.