Datangi Bareskrim, Atlet E-Sport Winda Earl Tanya Perkembangan Laporan Kehilangan Rp20 Miliar

muhammad rizky
Atlet e-sport, Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2020). (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Atlet e-sport, Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2020). Kedatangannya, untuk menindaklanjuti perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan.

Kasus tersebut telah dilaporan sejak Mei 2020 ke Bareskrim. Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/2039/V/2020/Bareskrim 8 Mei 2020. Dalam kasus itu, Winda dan ibunya kehilangan uang sebesar Rp20 miliar di rekening Maybank.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Kamis (5/11/2020).

Sementara itu, kuasa hukum Winda, Joey Pattinasaranya menyampaikan, uang kliennya yang hilang merupakan tabungan sejak 2015 dalam 2 rekening terpisah.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
18 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
7 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal