JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). Dia resmi melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Moeldoko itu resmi teregister dalam nomor perkara LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri.
"Hari ini saya Moeldoko selaku warga negara yang taat hukum dan pada siang hari ini saya melaporkan saudara Egi (peneliti ICW) dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Eks Panglima TNI itu mengatakan dirinya telah membuka banyak kesempatan dan itikad baik bagi terlapor agar dapat meminta maaf dan mencabut pernyataannya itu. Namun demikian, hal itu dinilainya tak kunjung dilakukan.
Moeldoko pun memutuskan untuk melapor polisi.
"Saya datang sendiri sebagai warga negara," ucap Moeldoko.