Deklarator Maklumat Juanda Sebut Anwar Usman Sebaiknya Mundur demi Kembalikan Muruah MK

Jonathan Simanjuntak
Deklarator Maklumat Juanda menyebut Anwar Usman sebaiknya mundur dari hakim konstitusi demi mengembalikan muruah MK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Deklarator Maklumat Juanda meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari hakim konstitusi. Hal itu demi mengembalikan kewibawaan dan muruah MK sekaligus memulihkan cita-cita reformasi.

"Anwar telah kehilangan legitimasi etis sebagai hakim. Meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menanggalkan jabatan Anwar sebagai ketua hakim dan tidak boleh terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilu dan pilpres, sesungguhnya ia telah kehilangan legitimasi etis untuk memeriksa atau mengadili perkara apapun," kata Juru Bicara Maklumat Juanda sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Kamis (9/11/2023).

Etika hakim, kata dia, merupakan pegangan kokoh untuk mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari MK. Dia menilai pengunduran diri adalah manifestasi penghormatan amanat reformasi 1998 yang berkaitan dengan etika kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

“Pengunduran diri adalah bagian dari sebagian upaya untuk memperbaiki martabat dan kemandirian Mahkamah yang pernah ia pimpin dan etika kehakiman," katanya.

Pihaknya juga mendesak agar MK menyidangkan kembali permohonan uji formil atas Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 terkait batas usia minimal capres dan cawapres. MK diminta untuk menindaklanjuti permohonan nomor 141 tahun 2023 agar mempunyai pijakan sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Dia juga meminta DPR mengajukan hak interpelasi dan hak angket demi menguak dugaan kuat adanya intervensi penyelenggaraan negara di lembaga eksekutif atas lembaga yudikatif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
11 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
14 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
14 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal