Delapan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Salah Satunya Pejabat

Muhamad Rizky
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) saat mengumumkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu dari delapan tersangka tersebut merupakan pejabat di Kejagung.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tersangka tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung. "Dari PPK inisial NH," ucapnya dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Saat mengumumkan delapan tersangka tersebut, Argo menyebutkan PPK Kejagung di urutan terakhir yakni kedelapan. Jika diurutkan, tersangka pertama berinisial T dan kedua berinisial H.

"Ketiga inisial S, yang keempat adalah K, yang tukang ya," kata mantan kapolres Nunukan Polda Kaltim ini.

Tersangka berikutnya, Argo menuturkan, berinisial ID. Tersangka kelima tersebut, bertugas memasang wallpaper.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

1 hari lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

3 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal