Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika turut menanggapi aksi itu. Tessa menyebut, KPK juga mendukung massa aksi yang meminta agar Harun Masiku ditangkap
Kendati demikian, dia meminta agar aksi dilakukan tanpa vandalisme. Sebab, menurutnya, aksi vandalisme juga merupakan suatu tindak pidana.
"Kami juga berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan perusakan. Karena itu juga akan menjadi sebuah tindak pidana tersendiri yang bisa dikenakan," katanya.