Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron (tengah) mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus. Dia menilai, besaran upah seharusnya berlaku seragam di tiap provinsi saja.

Usulan itu diungkapkan Herman dalam diskusi Proklamasi Demokrasi Forum bertajuk "Proyeksi Kinerja Ekonomi Nasional 2026," di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Herman mengaku, dirinya telah mengusulkan hal tersebut saat rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Kalaupun mau diseragamkan per provinsi, menurut saya make sure ya," ucap Herman.

Herman menilai, besaran upah minimum regional bisa dibicarakan tripatrit baik pelaku usaha, pekerja dan pemerintah. Dengan skema ini, dia meyakini kawasan industri tak mudah bergeser ke daerah yang memiliki UMK rendah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Profil Aisha Wahab, Politisi Muslimah Keturunan Afghanistan Rebut Kursi DPR AS

3 hari lalu

Politisi Muslimah Aisha Wahab Rebut Kursi DPR AS, Kalahkan Calon Didukung Lobi Israel

14 hari lalu

SBY Berpeluang Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR, Ini Kata Demokrat

14 hari lalu

Senator AS: Trump Kalah Perang Lawan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal