Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron (tengah) mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus. Dia menilai, besaran upah seharusnya berlaku seragam di tiap provinsi saja.

Usulan itu diungkapkan Herman dalam diskusi Proklamasi Demokrasi Forum bertajuk "Proyeksi Kinerja Ekonomi Nasional 2026," di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Herman mengaku, dirinya telah mengusulkan hal tersebut saat rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Kalaupun mau diseragamkan per provinsi, menurut saya make sure ya," ucap Herman.

Herman menilai, besaran upah minimum regional bisa dibicarakan tripatrit baik pelaku usaha, pekerja dan pemerintah. Dengan skema ini, dia meyakini kawasan industri tak mudah bergeser ke daerah yang memiliki UMK rendah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
1 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
1 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal