Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron (tengah) mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus (foto: Achmad Al Fiqri)

"Contoh, dulu industri itu berkembang di Jakarta, kawasan JIEP Pulogadung, kawasan Cilincing, berkembang. Tapi karena semakin tinggi cost-nya di sini, juga ongkos upah minimum provinsinya juga naik, UMP-nya naik, maka bergeser ke Karawang atau dari Bekasi ke Bekasi dulu, Bekasi geser ke Karawang, sekarang sudah sampai Cirebon gitu," ujar Herman.

Menurut dia, perlu ada upaya penyeragaman upah minimum berbasis regional atau provinsi. Dengan begitu, Kemnaker bisa mengambil posisi seimbang.

"Jangan berbasiskan kabupaten, berbasiskan provinsi boleh, berbasiskan provinsi mungkin juga harus antarprovinsinya dibicarakan," ujar Herman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemnaker Pastikan Kuota Program Magang Nasional Naik Jadi 150.000 Tahun Ini, Gaji UMP

Internasional
8 hari lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

Nasional
27 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal