"Contoh, dulu industri itu berkembang di Jakarta, kawasan JIEP Pulogadung, kawasan Cilincing, berkembang. Tapi karena semakin tinggi cost-nya di sini, juga ongkos upah minimum provinsinya juga naik, UMP-nya naik, maka bergeser ke Karawang atau dari Bekasi ke Bekasi dulu, Bekasi geser ke Karawang, sekarang sudah sampai Cirebon gitu," ujar Herman.
Menurut dia, perlu ada upaya penyeragaman upah minimum berbasis regional atau provinsi. Dengan begitu, Kemnaker bisa mengambil posisi seimbang.
"Jangan berbasiskan kabupaten, berbasiskan provinsi boleh, berbasiskan provinsi mungkin juga harus antarprovinsinya dibicarakan," ujar Herman.