Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron (tengah) mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dihapus (foto: Achmad Al Fiqri)

"Contoh, dulu industri itu berkembang di Jakarta, kawasan JIEP Pulogadung, kawasan Cilincing, berkembang. Tapi karena semakin tinggi cost-nya di sini, juga ongkos upah minimum provinsinya juga naik, UMP-nya naik, maka bergeser ke Karawang atau dari Bekasi ke Bekasi dulu, Bekasi geser ke Karawang, sekarang sudah sampai Cirebon gitu," ujar Herman.

Menurut dia, perlu ada upaya penyeragaman upah minimum berbasis regional atau provinsi. Dengan begitu, Kemnaker bisa mengambil posisi seimbang.

"Jangan berbasiskan kabupaten, berbasiskan provinsi boleh, berbasiskan provinsi mungkin juga harus antarprovinsinya dibicarakan," ujar Herman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
1 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
1 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal