Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Tangguh Yudha
Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara judicial review terhadap UU Cipta Kerja. (Foto: Dok. Kemnaker)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, seluruh gubernur wajib mengumumkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 paling lambat 24 Desember 2025. Penetapan UMP di masing-masing daerah akan didahului oleh kajian Dewan Pengupahan Daerah yang menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah setempat. 

Yassierli menjelaskan, kajian tersebut meliputi tingkat disparitas upah, kesenjangan antara upah yang berlaku dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta hasil perhitungan yang telah dilakukan oleh tim terkait.

"Dewan Pengupahan Daerah yang akan melakukan kajian terkait dengan kondisi masing-masing daerah, sejauh mana disparitas yang saat ini ada di daerah masing-masing, sejauh mana gap antara upah yang ada dan KHL berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dilakukan oleh tim," ucap Yassierli dalam konferensi pers, Rabu (17/12/2025).

"Kemudian Dewan Pengupahan Daerah yang akan mengusulkan kepada pimpinan daerah masing-masing untuk kemudian ditetapkan oleh gubernur. Itu batas waktu tanggal 24 Desember 2025," tuturnya.

Yassierli menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto merupakan hasil dari proses penyusunan yang panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama serikat pekerja dan serikat buruh, serta kalangan pengusaha.

"Proses penyusunan PP ini telah melalui proses yang cukup panjang, kajian, kemudian kita mendengar aspirasi dari berbagai pihak, dari serikat pekerja, serikat buruh, dari para pengusaha" kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 jam lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
3 jam lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Nasional
24 jam lalu

Serikat Buruh Tolak UMP 2026 Naik 4-6 Persen, Siap Demo Besar-besaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal